Header Ads

Pemerintah Kalurahan Putat mendapatkan program PTSL


Pemerintah Kalurahan Putat telah diberikan program PTSL oleh Badan Pertanahan Nasional untuk tahun 2024. Saat ini, Dukuh dari 9 Padukuhan di Kalurahan Putat telah memasuki tahap pemberkasan. Untuk menyempurnakan berkas, setiap Dukuh melakukan pembacaan letter C yang akan menjadi bagian dari berkas yang akan mengikuti PTSL. 

Pembacaan letter C dilakukan secara bergantian di Kantor Kalurahan Putat setiap harinya. Tujuan dari pencarian letter C adalah untuk mengetahui pemilik tanah yang sebenarnya, yang akan menjadi dasar dalam menentukan program PTSL. 

Tanah yang didaftarkan untuk mengikuti PTSL harus disertai lampiran letter C. Letter C dapat berasal dari orang tua atau kakek nenek dalam garis keturunan, atau dari pihak penjual jika tanah tersebut diperoleh melalui jual beli.

Sebagian besar berkas untuk tahap pemberkasan di Kalurahan Putat telah diterima, namun masih perlu melengkapi berkas yang berasal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Semua data harus lengkap terutama letter C, karena harus dimasukkan dalam berkas pendaftaran.

Info : https://desaputat.gunungkidulkab.go.id/

No comments

Powered by Blogger.