Header Ads

Permusnahan Miras, Obat dan Knalpot Bising di GK

Polisi Resor (Polres) Gunungkidul menggelar pemusnahan obat-obatan terlarang dan miras hasil Operasi Penciptaan Kondisi jelang Idul Fitri 2022. Pemusnahan miras dan barang bukti lainnya guna meminimalisir tindak pidana dan pelanggaran hukum akibat miras, illegal obat atau faktor lainnya. Kabid Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto, Jumat (22/4/2022) mengatakan, tidak hanya miras dan obat-obatan terlarang, puluhan knalpot nonstandar juga disita petugas yang dimusnahkan dengan cara diremukkan menggunakan sebuah alat berat.

Permusnahan Miras, Obat dan Knalpot Bising di GK

Pemusnahan hasil kegiatan Penciptaan Kondisi jelang Idul Fitri 2022 meliputi:

  1. Obat / pil berbahaya: 1.284 barang (Hasil Satuan Narkoba Polres Gnk)
  2. Minuman beralkohol sebanyak 1.221 botol. Hasil dari : Kegiatan Sat. Sabhara Res Gnk : 308 botol, Aktivitas Unit Obat Res GK 574 botol, Jajaran kegiatan Polsek : 339 botol
  3. Knalpot gumpal/tidak sesuai spek dan menyebabkan kesimpangsiuran akibat aktivitas Satuan Lalu Lintas Res Gunungkidul ada 38 buah.

Kapolsek Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, jajarannya dan berbagai unit sudah memulai Operasi Ketupat Progo pada 2022. Operasi akan dilakukan selama 12 hari mulai 28 April 2022 hingga 9 Mei 2022. Operasi Ketupat Progo berkonsentrasi pada kelancaran arus mudik 2022, penanganan COVID-19, dan lalu lintas wisatawan selama libur Idul Fitri.

Sumber: IG gunungkidul.ig

No comments

Powered by Blogger.