Header Ads

Sosialisasi Perda DIY No 2 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa


Sosialisasi mengenai Perda DIY Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa telah dilaksanakan di Balai Padukuhan Pudak pada Kamis, 09 Mei 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Turut hadir dalam acara tersebut Kasi Bidang Bahasa & Sastra Jawa, Setyo Amrih Prasojo, S.S., Ahmad Fikri dari bidang Aksara Jawa, Ketua DPRD DIY Nuryadi, S.Pd, perwakilan Dukuh Pudak, PKK, Karangtaruna, serta tokoh masyarakat penggiat budaya di wilayah Padukuhan Pudak, Tepus, Gunungkidul.

Sosialisasi ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berjalan lancar. Harapannya, dengan pengetahuan yang didapat dari sosialisasi Perda No 2 tahun 2021 ini, masyarakat Padukuhan Pudak dapat turut serta dalam menjaga dan memajukan bahasa, sastra, dan aksara Jawa.

No comments

Powered by Blogger.