Header Ads

Penguatan Tugas dan Fungsi UPT Pemasyarakatan di Gunungkidul 2022

(Wonosari -GKD) – Kepala Bagian Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gusti Ayu Putu Suwardani memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kabupaten Gunungkidul pada Kamis (21/4/2022). Penguatan Tusi UPT Pemasyarakatan di Wilayah Gunungkidul, Kadiv PAS Amanahkan Strategi Maksimalkan Kinerja.

Kegiatan yang dilaksanakan di LPKA Kelas II Yogyakarta ini dihadiri oleh Kepala UPT dan Pejabat Struktur dari Lapas Wanita Kelas IIB Yogyakarta, LPKA Kelas II Yogyakarta, Rutan Kelas IIB Wonosari, Rutan Kelas II Wonosari, dan Rupbasan Kelas II Wonosari. Penguatan Tusi UPT Pemasyarakatan di Wilayah Gunungkidul, Kadiv PAS Amanahkan Strategi Maksimalkan Kinerja

Foto Penguatan Tugas dan Fungsi UPT Pemasyarakatan di Gunungkidul, Kadiv PAS Amanahkan Strategi Maksimalkan Kinerja

Mengawali kegiatan, Kepala LPKA Yogyakarta, Tegus Suroso menyampaikan sambutan kepada Kepala Bagian Pemasyarakatan dan Kepala UPT di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti arahan dengan baik, sehingga mampu menangkap dan mengimplementasikannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehari-hari.

Lebih lanjut, Kepala Bagian Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan penguatan tugas dan fungsi kepada jajarannya. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajarannya di Kabupaten Gunungkidul karena dapat hadir secara penuh.

Bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan, Gusti Ayu berharap jajarannya meningkatkan ibadah dan tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehari-hari. Ia juga menyampaikan agar setiap orang tetap menjalankan arahan Dirjen Pemasyarakatan yaitu 3 Kunci Lapas Maju dan Kembali ke Lapas Dasar untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.

“Kita semua saling membantu, Kepala UPT harus menjadi panutan, selalu memantau stafnya dan segera turun memastikan pekerjaan berjalan dengan baik. Namun, staf tidak boleh lupa, menjalankan perintah dengan baik,” kata Gusti Ayu.

“Mari kita laksanakan tugas dan fungsi sesuai regulasi yang ada. Jaga integritas dan komitmen, karena kita telah mendapat amanah luar biasa dari Kementerian Hukum dan HAM,” pungkas Gusti Ayu. Usai memberikan penguatan, Kepala Bagian Pemasyarakatan melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Wonosari. Dia mengapresiasi perubahan yang dilakukan bapak-bapak Wonosari terkait infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya adalah inovasi Aplikasi SIDAK (Sistem Informasi Data Klien) dan Ruang Pelayanan Terpadu.

Sumber ; Humas Kemenkum HAM DIY – Jogja Harus Istimewa

No comments

Powered by Blogger.